Minggu, 26 Juli 2009

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

ANGGARAN DASAR GERAKAN PRAMUKA
PEMBUKAAN

Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa dalam negara kesatuan yang adil dan makmur, materiil dan spiritual serta beradab merupakan adicita bangsa Indonesia yang mulai bangkit dan siaga sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei 1908. Adicita itu pulalah yang merupakan dorongan para Pemuda Indonesia melakukan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Untuk lebih menggalang persatuan merebut kemerdekaan, dan dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda inilah Rakyat Indonesia berjuang untuk kemerdekaan nusa dan bangsa Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini merupakan karunia dan berkah rahmat Tuhan Yang Maha Esa.

Bahwa gerakan kepanduan nasional yang lahir dan mengakar di bumi nusantara merupakan bagian terpadu dari gerakan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya, gerakan kepanduan nasional Indonesia mempunyai andil yang tidak ternilai dalam sejarah perjuangan kemerdekaan itu. Jiwa kesatria yang patriotik telah mengantarkan para pandu ke medan juang bahu-membahu dengan para pemuda untuk mewujudkan adicita rakyat Indonesia dalam menegakkan dan mandegani Negara Kesatuan Republik Indonesia selama-lamanya.

Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.

Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, mewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:

· negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika;
ideologi Pancasila;

· kehidupan rakyat yang rukun dan damai;

· lingkungan hidup di bumi nusantara.

Bahwa dalam upaya meningkatkan dan melestarikan hal-hal tersebut, Gerakan Pramuka menyelenggarakan pendidikan nonformal, melalui kepramukaan, sebagai bagian pendidikan nasional dilandasi Sistem Among dengan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.

Atas dasar pertimbangan dan makna yang terkandung dalam uraian di atas, maka disusunlah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

ANGGARAN DASAR

BAB I
NAMA, STATUS, TEMPAT, DAN WAKTU

Pasal 1
Nama, Status, dan Tempat

1. Organisasi ini bernama Gerakan Pramuka yaitu Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.

2. Gerakan Pramuka berstatus badan hukum.

3. Gerakan Pramuka berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia.

Pasal 2

Waktu

1. Gerakan Pramuka didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional Indonesia.

2. Hari Pramuka adalah tanggal 14 Agustus.


BAB II
ASAS, TUJUAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI,

Pasal 3
Asas

Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila.

Pasal 4

Tujuan

Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya sehingga menjadi:

1. manusia berkepribadian, berwatak, dan berbudi pekerti luhur yang:

· beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, emosional, dan tinggi moral

· tinggi kecerdasan dan mutu keterampilannya

· kuat dan sehat jasmaninya

2. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional, maupun internasional.

Pasal 5
Tugas Pokok

Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggung jawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan nasional serta membangun dunia yang lebih baik.

Pasal 6
Fungsi

Gerakan Pramuka berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal, di luar sekolah dan di luar keluarga, dan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda berlandaskan Sistem Among dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan, Metode Kepramukaan, dan Motto Gerakan Pramuka yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan bangsa serta masyarakat Indonesia.

BAB III
SIFAT, UPAYA DAN USAHA

Pasal 7
Sifat

1. Gerakan Pramuka adalah gerakan kepanduan nasional Indonesia.

2. Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan yang keanggotaannya bersifat sukarela, tidak membedakan suku, ras, golongan, dan agama.

3. Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik, bukan bagian dari salah satu organisasi kekuatan sosial-politik dan tidak menjalankan kegiatan politik praktis.

4. Gerakan Pramuka ikut serta membantu masyarakat dengan melaksanakan pendidikan bagi kaum muda, khususnya pendidikan non formal di luar sekolah dan di luar keluarga.

5. Gerakan Pramuka menjamin kemerdekaan tiap-tiap anggotanya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Pasal 8
Upaya dan Usaha

1. Segala upaya dan usaha Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.

a. Menanamkan dan menumbuhkan budi pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman melalui kegiatan:

1) Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, menurut agama masing-masing

2) Kerukunan hidup beragama antar umat seagama dan antara pemeluk agama yang satu dengan pemeluk agama yang lain

3) Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap kehidupan dan masa depan bangsa dan negara

4) Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya

5) Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan teknologi dengan keimanan dan ketakwaan

b. Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air dan bangsa;

c. Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;

d. Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun internasional;

e. Menumbuhkembangkan pada para anggota rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, rasa tanggung jawab dan disiplin;

f. Menumbuhkembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;

g. Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;

h. Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, penelitian, kemandirian dan sikap otonom, keterampilan, dan hasta karya.

2. Upaya dan usaha untuk mencapai tujuan itu diarahkan pada pembinaan watak, mental, emosional, jasmani dan bakat serta peningkatan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan melalui berbagai kegiatan kepramukaan.

a. Kepramukaan ialah proses pendidikan luar lingkungan sekolah dan di luar keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis, yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak;

b. Menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam pertemuan dan perkemahan baik lokal, nasional maupun internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;

c. Menyelenggarakan kegiatan bakti masyarakat dan ekspedisi;

d. Mengadakan kemitraan, kerjasama dengan organisasi kepemudaan lain untuk memupuk dan mengembangkan semangat kepeloporan dan pengabdian kepada masyarakat, baik lokal, nasional maupun internasional;

e. Mengadakan kerjasama baik dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional;

f. Memasyarakatkan Gerakan Pramuka dan kepramukaan khususnya di kalangan kaum muda.

3. Untuk menunjang upaya dan usaha serta mencapai tujuan Gerakan Pramuka, diadakan prasarana dan sarana yang memadai berupa organisasi, personalia, perlengkapan, dana, komunikasi, dan kerjasama.

BAB IV

SISTEM AMONG, PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN,
KODE KEHORMATAN, METODE KEPRAMUKAAN, MOTTO
DAN KIASAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Pasal 9
Sistem Among

1. Pendidikan nasional bersendikan Sistem Among, artinya menanamkan jiwa merdeka yang mengandung sifat disiplin diri dan mandiri dalam rangka saling ketergantungan.

2. Sistem Among berarti mendidik anak menjadi manusia merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.

3. Dalam Sistem Among, pendidik dituntut bersikap dan berperilaku:

a. Ing ngarso sung tulodo ;

b. Ing madyo mangun karso;

c. Tut wuri handayani .

Pasal 10
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan

1. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain.

2. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.

3. Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.

Pasal 11

Prinsip Dasar Kepramukaan

1. Prinsip Dasar Kepramukaan adalah :

a. iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

c. peduli terhadap diri pribadinya;

d. taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

2. Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:

a. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka;

b. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka;

c. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka;

d. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka;

e. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

Pasal 12
Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:

a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;

b. belajar sambil melakukan;

c. sistem berkelompok;

d. kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik;

e. kegiatan di alam terbuka;

f. sistem tanda kecakapan;

g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;

h. kiasan dasar.

Pasal 13
Kode Kehormatan Pramuka

1. Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.

2. Kode Kehormatan Pramuka merupakan Kode Etik anggota Gerakan Pramuka baik dalam kehidupan pribadi maupun bermasyarakat sehari-hari yang diterimanya dengan sukarela serta ditaati demi kehormatan dirinya.

3. Kode Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu:

a. Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma;

b. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma;

c. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma;

d. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Pasal 14
Motto Gerakan Pramuka

1. Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.

2. Motto Gerakan Pramuka adalah :

Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan.”

Pasal 15
Kiasan Dasar

Penyelenggaraan kepramukaan dikemas dengan menggunakan Kiasan Dasar bersumber pada sejarah perjuangan dan budaya bangsa.

BAB V
ORGANISASI

Pasal 16
Anggota

1. Anggota Gerakan Pramuka adalah warga negara Republik Indonesia yang terdiri atas:

a. Anggota biasa :

1) Anggota muda : Siaga, Penggalang dan Penegak.

2) Anggota dewasa:

a) Anggota Dewasa Muda : Pandega

b) Anggota Dewasa : Pembina Pramuka, Pembantu Pembina Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota Majelis Pembimbing

b. Anggota kehormatan:

1) anggota dewasa purna bakti

2) orang-orang yang bersimpati dan berjasa kepada Gerakan Pramuka

2. Warga negara asing dapat bergabung dalam suatu gugusdepan sebagai anggota tamu.

Pasal 17

Hak dan Kewajiban

1. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban.

2. Hak dan kewajiban tersebut akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

Pasal 18

Jenjang Organisasi

Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:

1. Anggota muda dan anggota dewasa muda Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugusdepan-gugusdepan dan anggota dewasa dihimpun di Kwartir.

2. Gugusdepan-gugusdepan dikoordinasikan oleh Kwartir Ranting yang meliputi suatu wilayah Kecamatan/Distrik.

3. Ranting-ranting dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Cabang meliputi wilayah Kabupaten atau Kota.

4. Cabang-cabang dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Daerah meliputi wilayah Propinsi.

5. Daerah-daerah dihimpun dan dikoordinasikan oleh Kwartir Nasional meliputi wilayah Republik Indonesia.

6. Di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugusdepan di bawah pembinaan Kwartir Nasional.

Pasal 19

Pramuka Utama

Kepala Negara Republik Indonesia adalah Pramuka Utama.

Pasal 20
Kepengurusan

1. Di tingkat Gugusdepan Gerakan Pramuka dipimpin oleh pembina gugusdepan.

2. Di tingkat Ranting Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Ranting.

3. Di tingkat Cabang Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Cabang.

4. Di tingkat Daerah Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Daerah.

5. Di tingkat Nasional Gerakan Pramuka dipimpin secara kolektif oleh Pengurus Kwartir Nasional.

6. Pergantian Pengurus Gerakan Pramuka dilaksanakan pada waktu musyawarah.

7. Kepengurusan baru dalam jajaran Ranting sampai dengan Nasional terdiri dari unsur Pengurus lama dan Pengurus baru.

Pasal 21
Satuan Karya Pramuka

1. Satuan Karya Pramuka, disingkat Saka, adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Saka juga memotivasi mereka untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga memberi bekal bagi kehidupannya, untuk melaksanakan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

2. Saka di tingkat Kwartir dipimpin secara kolektif oleh Pimpinan Saka. Pimpinan Saka adalah bagian integral dari Kwartir.

Pasal 22
Dewan Kerja

Dewan Kerja merupakan bagian integral dari Kwartir yang berfungsi sebagai wahana kaderisasi kepemimpinan, dan bertugas mengelola kegiatan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 23
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka

1. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka merupakan bagian integral dari Kwartir dan berfungsi sebagai wadah Pembinaan Anggota Dewasa.

2. Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka berada di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional.

Pasal 24

Bimbingan

1. Kwartir Nasional diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Nasional yang diketuai oleh Presiden Republik Indonesia dengan beranggotakan tokoh masyarakat yang memiliki perhatian kepada Gerakan Pramuka.

2. Kwartir Daerah diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Daerah yang diketuai oleh Gubernur beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.

3. Kwartir Cabang diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Cabang yang diketuai oleh Bupati atau Walikota dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.

4. Kwartir Ranting diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Ranting yang diketuai oleh Camat/Kepala Distrik dengan beranggotakan tokoh-tokoh masyarakat yang mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap pembinaan generasi muda.

5. Gugusdepan diberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Majelis Pembimbing Gugusdepan yang terdiri atas orang tua peserta didik dan tokoh masyarakat di sekitar gugusdepan.

6. Satuan Karya Pramuka diberi bimbingan dan bantuan oleh Majelis Pembimbing yang bersifat moral, organisatoris, materiil, dan finansial oleh Pimpinan Satuan Karya Pramuka yang terdiri atas tokoh pemerintahan dan masyarakat.

Pasal 25
Pemeriksaan Keuangan

1. Badan Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gerakan Pramuka dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka.

2. Badan Pemeriksa Keuangan berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan Kwartir.

3. a. Personalia Badan Pemeriksa Keuangan berjumlah minimal 3 orang anggota Gerakan Pramuka ditambah seorang staf yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.

b. Badan Pemeriksa Keuangan dibantu oleh Akuntan Publik.

4. Badan Pemeriksa Keuangan diatur lebih lanjut dalam Petunjuk Penyelenggaraan.

BAB VI
MUSYAWARAH DAN REFERENDUM

Pasal 26
Musyawarah

1. Musyawarah Nasional

a. Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka adalah forum tertinggi dalam Gerakan Pramuka.

b. Musyawarah Nasional diadakan lima tahun sekali.

c. Acara pokok Musyawarah Nasional adalah:

1) Pertanggungjawaban Kwartir Nasional selama masa baktinya, termasuk pertanggungjawaban keuangan

2) Menetapkan Rencana Strategik 5 tahun.

3) Menetapkan kepengurusan Kwartir Nasional untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.

d. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Nasional dapat diadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa.

e. Pimpinan Musyawarah Nasional adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Nasional.

2. Musyawarah Daerah

a. Musyawarah Daerah diadakan lima tahun sekali.

b. Acara pokok Musyawarah Daerah adalah:

1) Pertanggungjawaban Kwartir Daerah selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.

2) Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun.

3) Menetapkan kepengurusan Kwartir Daerah untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.

c. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Daerah dapat diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa.

d. Pimpinan Musyawarah Daerah adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Daerah.

3. Musyawarah Cabang

a. Musyawarah Cabang diadakan lima tahun sekali.

b. Acara pokok Musyawarah Cabang adalah:

1) Pertanggungjawaban Kwartir Cabang selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.

2) Menetapkan Rencana Kerja 5 tahun.

3) Menetapkan kepengurusan Kwartir Cabang untuk masa bakti 5 tahun berikutnya.

c. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Cabang dapat diadakan Musyawarah Cabang Luar Biasa.

d. Pimpinan Musyawarah Cabang adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Cabang.

4. Musyawarah Ranting

a. Musyawarah Ranting diadakan tiga tahun sekali.

b. Acara pokok Musyawarah Ranting adalah:

1) Pertanggungjawaban Kwartir Ranting selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.

2) Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun.

3) Menetapkan kepengurusan Kwartir Ranting untuk masa bakti 3 tahun berikutnya.

c. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Ranting dapat diadakan Musyawarah Ranting Luar Biasa.

d. Pimpinan Musyawarah Ranting adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Ranting.

5. Musyawarah Gugusdepan

a. Musyawarah Gugusdepan diadakan tiga tahun sekali.

b. Acara pokok Musyawarah Gugusdepan adalah:

1) Pertanggungjawaban Pembina Gugusdepan selama masa baktinya termasuk, pertanggungjawaban keuangan.

2) Menetapkan Rencana Kerja 3 tahun.

3) Menetapkan Pembina Gugusdepan untuk masa bakti 3 tahun berikutnya.

c. Jika ada hal-hal yang luar biasa dan bersifat mendesak, maka di antara dua waktu Musyawarah Gugusdepan dapat diadakan Musyawarah Gugusdepan Luar Biasa.

d. Pimpinan Musyawarah Gugusdepan adalah suatu presidium yang dipilih oleh Musyawarah Gugusdepan.

Pasal 27
Referendum

Dalam menghadapi hal-hal yang luar biasa, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dapat menyelenggarakan suatu referendum.

BAB VII
PENDAPATAN DAN KEKAYAAN

Pasal 28

Pendapatan

Pendapatan Gerakan Pramuka diperoleh dari:

1. iuran anggota;

2. bantuan majelis pembimbing;

3. sumbangan masyarakat yang tidak mengikat;

4. sumber lain yang tidak bertentangan, baik dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun dengan Kode Kehormatan Pramuka.

5. usaha dana, badan usaha/koperasi yang dimiliki Gerakan Pramuka.

Pasal 29
Kekayaan

1. Kekayaan Gerakan Pramuka terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak serta hak milik intelektual

2. Pengalihan kekayaan Gerakan Pramuka yang berupa aset tetap harus diputuskan berdasarkan hasil Rapat Pleno Pengurus Kwartir dan persetujuan Mabi.

BAB VIII
ATRIBUT

Pasal 30
Lambang

Lambang Gerakan Pramuka adalah tunas kelapa.

Pasal 31
Bendera

Bendera Gerakan Pramuka berbentuk empat persegi panjang, berukuran tiga banding dua, warna dasar putih dengan lambang Gerakan Pramuka di tengah berwarna merah, di atas dan di bawah lambang Gerakan Pramuka terdapat garis merah sepanjang “panjang bendera” dan di sisi tiang terdapat garis merah sepanjang “lebar bendera”.

Pasal 32
Panji

Panji Gerakan Pramuka adalah Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia yang dianugerahkan oleh Presiden Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 448 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961.

Pasal 33
Himne

Himne Gerakan Pramuka adalah lagu Satya Darma Pramuka.

Pasal 34
Pakaian Seragam dan Tanda-tanda

Untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan serta meningkatkan disiplin, anggota Gerakan Pramuka menggunakan pakaian seragam beserta tanda-tandanya.

BAB IX
ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 35
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka

1. Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini dijabarkan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

2. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka ini.

BAB X
PEMBUBARAN

Pasal 36
Pembubaran

(1) a. Gerakan Pramuka hanya dapat dibubarkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang khusus diadakan untuk itu.

b. Musyawarah Nasional tersebut harus diusulkan oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

c. Musyawarah Nasional untuk membicarakan usul pembubaran Gerakan Pramuka dinyatakan sah jika dihadiri oleh utusan dari sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

d. Usul pembubaran Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui dengan suara bulat.

(2) Jika Gerakan Pramuka dibubarkan, maka cara penyelesaian harta benda milik Gerakan Pramuka ditetapkan oleh Musyawarah Nasional yang mengusulkan pembubaran itu.

BAB XI
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


Pasal 37
Perubahan Anggaran Dasar

1. Perubahan Anggaran Dasar hanya dapat dilakukan dalam Musyawarah Nasional yang dihadiri oleh utusan daerah sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah daerah.

2. Usul perubahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka diterima oleh Musyawarah Nasional jika disetujui oleh sekurang-kurangnya tiga perempat dari jumlah suara yang hadir.

BAB XII
PENUTUP

Pasal 38
Penutup

Anggaran Dasar ini ditetapkan oleh Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di Pontianak Kalimantan Barat pada tanggal 15 sampai dengan 19 Desember 2003

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang Gerakan Pramuka

Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soehardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961. Lambang ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk dan Arti Kiasan

Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette tunas kelapa. Arti kiasan lambang gerakan pramuka :

1.Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2.Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.

3.Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.

4.Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

5.Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

6.Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia

Rabu, 27 Mei 2009

MENGENAL NAFSU

Manusia adalah makhluk yang paling mulia, karena manusia diberi akal dan nafsu, sedang makhluk lain ada yang hanya diberi akal dana ada yang hanya diberi nafsu. Nafsu mutmainah adalah berbuat kebaikan (nafsunya Malaikat), nafsu supiyah adalah iri, dengki (nafsunya syaiton), nafsu aluamah adalah rakus (nafsunya binatang), dan amarah adalah pemarah (nafsu syaiton). Dan bersyukurlah manusia diberikan semua keempat nafsu. Namun harus hati-hati menggunakan keempat nafsu, karena keempat nafsu itu ada keburukan dan kebaikannya, harus sesuai dengan suasana dan tempat (empan lan papan). Dalam ilmu Jawa "papat kiblat limo pancer". Yang empat adalah nafsu dan pancer adalah diri kita. Jadi bagaimana kita bertindak dalam kehidupan sehari-hari, menuruti nafsu yang mana. Manusia diciptakan hanya untuk beribadah kepada Tuhan YME. Seperti yang terkutip dalam Al-Qur'an : manusia dan jin diciptakan hanya untuk beribadah kepadaku. Sebetulnya letak semua permasalahan didunia ada disini. Manusia dalam menjalankan segala aktifitas hidupnya harus punya niat untuk beribadah. Pertama kali semua perbuatan manusia yang dinilai adalah niatnya sesudah itu baru perbuatannya. Maka dari itu apabila kita hendak menjalankan aktifitas hidup hendaknya berniat untuk beribadah " Karena Allah (Lillahi ta'ala), aku akan menjalankan tugas hidup) Bismillahirohmannirohim". Apabila ini semua dapat dilaksanakan maka baru dapat dikatakan manusia berbudi luhur (dalam Islam disebut bertaqwa). Puncak segala macam ibadah dalam Islam adalah Taqwa. Manusia berbudi luhur adalah manusia yang berbakti kepada : 1. Tuhan Yang Maha Esa2. Kedua orang tua3. GuruBerbakti kepada Tuhan YME adalah menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangannya seperti yang tercantum dalam Al-Qur'anul Karim. Namun bagi orang Islam tidak hanya itu dan lebih baik pula untuk menjalankan sunnah Nabi Muhammad saw. Karena tuntunan hidup manusia Islam dlam penjabaran dilaksanakan oleh Nabi Muhammad saw. Beliau adalah ibarat Al-Qur'an berjalan. Berbakti kepada kedua orang tua adalah juga merupakan kewajiban kita, karena mereka berdualah kita ada dan keluar ke dunia ini. Betapa berat mereka (terutama ibu) mengandung kita selama + 9 bulan, serta membesarkan kita hingga dewasa. Betapa besar pengabdian mereka untuk membimbing kita, memberikan penghidupan kita, hingga kita dapat hidup mandiri tanpa bantuan mereka lagi. Pengabdian yang tak dapat diukur berapa jumlah dan panjangnya. Dan kita tak bisa membalas budinya hingga impas dengan apa yang mereka berikan kepada kita. (HR. Muslim " Surga itu ada ditelapak kaki ibu"). Memahami dari hadits tsb bahwasannya surga itu ada di telapak kaki ibu, betapa besar dan agung seorang ibu menurut Islam. Hendaklah kita bersujud/sungkem kpd ibu. Dan kewajiban pula sebagai seorang anak adalah mendoakan kedua orang tua baik waktu masih hidup maupun sudah meninggal. Terkutip dalam Qur'an "terputuslah amal perkara seseorang ketika ia mati kecuali tiga perkara : Sodakoh Jariyah, anak soleh yang mendoakan orangtuanya, ilmu yang bermanfaat. Berbakti kepada Guru adalah juga merupakan kewajiban kita karena kita telah bertahun-tahun dibimbing untuk menimba ilmu agar kita pandai, mengerti, memahami serta mengamalkan ilmu yang telah kita peroleh. "Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa". Menilik dari mutiara tsb sangatlah sesuai dengan apa yang telah diberikan guru untuk kita hingga kita menjadi orang yang bermanfaat bagi agama, nusa bangsa dan seluruh umat manusia. Guru bukanlah hanya di sekolah semata namun semua orang yang telah memberikan bimbingan ilmu kepada kita adalah guru. "Guru digugu lan ditiru" makna yang agung bagi sebutan seorang guru, karena ia contoh suri tauladan bagi para bimbingannya. Namun tidak terlepas dari unsur Islam manusia berbudi luhur adalah manusia yang Eling marang Pangeran Kang Maha Dumadi. Dan perbuatannya dapat dijadikan suri tauladan bagi sesamannya. Jati diri manusia, " manunggaling kawulo gusti" dalam istilah Jawa merupakan ilmu Jawa tingkat tinggi. Manusia yang sudah bisa merasakan adanya Tuhan dalam dirinya sendiri. Manusia seperti ini dalam segala tindak tanduknya selalu diilhami oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Apa yang dikerjakan sesuai dengan apa yang dirasakan. Manusia itu punya bentuk batin yang tidak kelihatan oleh orang lain namun kelihatan oleh dirinya sendiri. Namun begitu tidak semua orang bisa melihat bentuk batinnya ini, kalau tanpa melalui lelaku. Dengan lelaku inilah manusia baru bisa melihat bentuk batinnya sendiri. Laku ini berat untuk dijalani bagi orang awam. Namun orang yang bisa menjalaninya berarti orang ini dapat dikatan orang linuwih. Hal laku ini seperti yang pernah dijalani dalam cerita pewayangan yaitu Brataseno (Bimo) ketemu Dewa Ruci. Dewa Ruci adalah bentuk batinya Bimo sendiri maka dalam pewayangan Dewa Ruci digambarkan Bimo kecil (Semua bentuk tubuhnya mirip Bimo namun kecil). Betapa berat laku yang dijalani Bimo sehingga dia menemui bentuk batinnya sendiri, sehingga ia bisa "manunggaling kawulo gusti". Bisa merasakan adanya Tuhan dalam dirinya.Badan manusia, hartanya semua ini adalah titipan Tuhan semata yang harus dijaga agar tak diganggu oleh orang lain maupun makhluk lain. Manusia diberi kepercayaan untuk menjaganya, dan yang dipercaya juga harus memberikan tindakan nyata atas kepercayaan yang telah diberikan. Yakni menggunakan badan serta harta untuk tujuan kebaikan, jangan digunakan hanya untuk kesenangan dan kenikmatan semata, sebab titipan ini tidak untuk dibuat kesenangan dan kenikmatan akan tetapi digunakan untuk hal-hal yang mendatangkan barokah. Agar kelak dikemudian hari apabila titipan ini diambil kembali oleh yang punya, tidak akan disiksa, karena salah menggunakan titipan."Manusia dapat dimatikan, manusia dapat dihancurkan tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu masih percaya pada dirinya sendiri."Manusia dapat dimatikan oleh orang lain kalau ia dibunuh, dapat pula dihancurkan missal ia dibakar atau digilas akan tetapi manusia tidak dapat dikalahkan kalau manusia itu masih percaya pada dirinya sendiri (batinnya sendiri). Batin inilah puncak segala kekuatan manusia karena batin manusia akan selamanya benar, belum pernah ada cerita kalau batin manusia itu bohong atau salah. Karena memang batin adalah hati kecil paling dalam yang tak akan pernah berbuat kesalahan, Hati kecil ini memang diciptakan oleh Allah agar manusia percaya pada dirinya sendiri sehingga akan terhindar dari bujukan dan rayuan syaiton. Manusia berbuat benar karena Allah, manusia berbuat salah karena nafsu kemungkaran hasil bujukan syaiton. Namun sesungguhnya kalau manusia mau percaya pada hati kecilnya sendiri tentunya tidak akan berbuat salah. Walaupun kita sudah mati dan berada di alam kubur kebenaran yang ada pada diri kita akan tetap hidup untuk selamanya, karena kebenaran adalah milik Allah swt. Dan apabila kita mati dalam kebenaran tentunya hati kita di alam barzah akan mendapat ketenangan dan kedamaian. Sesuai dengan janji Allah seperti terkutip dlm Qur'an " Orang yang berjuang di jalan Allah (kebenaran) akan mendapatkan sorga sebagai penggantinya"Dalam Islam jati diri manusia ya manusia itu sendiri bentuk lahir batinnya. Islam tidak mengajarkan manusia untuk menjalankan laku seperti dalam ilmu Jawa. Bagaimana manusia itu akan bertindak ya dia sendiri yang menentukan. Manusia hidup sudah ditakdirkan dalam "Lauful Makhfud" Manusia tidak tahu dan tidak bisa merubah takdir ini. Manusia hanya bisa merubah nasibnya, karena nasib manusia berada ditangan manusia itu sendiri. Manusia hidup hanya dicipta untuk beribadah semata, "seperti diatas". Islam is rasional. Nabi dalam sunahnya juga tidak pernah mengajarkan manusia untuk bertapa seperti dalam dongeng. Manusia hanya diwajibkan islah, hijrah (menyendiri, meninggalkan tempat) apabila dalam suatu kaumnya sudah rusak (tak bermoral) namun sudah diberi peringatan juga tidak mau berubah. Hanya kita disunahkan untuk banyak berdzikir dan beribadah. Dalam setiap kesempatan apapun rasanya kita bisa menjalankan kedua hal tersebut. Namun kadang kita lupa, karena semakin banyaknya kebutuhan hidup dan semakin rumitnya hidup ini. Jatidiri dalam Islam adalah manusia yang bertaqwa, karena kunci menjadi manusia Islam sejati adalah Taqwa. Manusia diahadapan Allah yang dinilai bukanlah harta, isteri, anak, namun hanya ketaqwaannya. Manusia yang sudah bisa menjalankan perintah serta menjauhi larangannya. Seperti Nabi atau alim ulama lainnya yang patut dijadikan contoh. Manusia yang seperti inilah yang sudah bisa menemukan jatidirinya. Nrimo ing pandum (menerima apa adanya sesuai dengan pemberian rizki dari Allah swt. Manusia yang tidak iri atau dengki melihat orang mendapat kesenangan dan kenikmatan. Apabila ia mendapat kenikamatan rizki ia bersyukur dan apabila ia mendapat kesusahan rizki iapun tetap bersyukur dan tidak mengeluh. Apa yang dihadapannya dan apa yang dikerjakannya adalah merupakan takdir semata. "Sepiroa gedhening sengsara yen tinampa among dadi coba"

9 TIPS UNTUK TETAP SETIA

Tak mudah memang setia terhadap pasangan. Banyak yang harus dilakukan agar Anda berdua bisa tetap bahagia menjalani hubungan dengan dasar kesetiaan. Apa saja? 1. TANPA PAMRIHHal yang perlu Anda sadari dalam mencintai pasangan adalah “memberi dengan tulus.” Cinta adalah ketulusan hati. Untuk itu, tidak selayaknya menyelipkan pamrih demi keuntungan atau kesenangan sendiri. Misalnya, jangan berharap dengan mencintai pasangan, Anda lantas senantiasa harus diperhatikan. Atau, dengan mencintai pasangan, Anda berharap pasangan tidak berbuat kesalahan. Semua itu hanya akan menyakitkan diri Anda. Ingat, mencintai berarti Anda “hanya” memberi, jadi jangan mengharapkan kembalian. Imbal balik dari pasangan akan datang dengan sendirinya bila Anda tulus mencintainya. Tidak perlu Anda berharap-harap, bukan? Dari rasa tanpa pamrih inilah, Anda akan mampu menjaga hati untuk tetap setia pada cinta Anda. Dari sinilah, Anda akan sanggup membahagiakan pasangan. 2. JANGAN BANYAK MENUNTUTJangan cemari hati dan cinta dengan begitu banyak tuntutan. Bahkan, sebaliknya, Anda harus belajar untuk selalu memberi yang terbaik kepada orang lain, termasuk kepada pasangan, melalui cinta Anda. Hanya dengan cinta yang benar, semua itu dapat Anda wujudkan. Sikap seperti ini akan membuat Anda tetap setia kepada cinta Anda, yang tentu berbuah positif dalam hubungan dengan pasangan. Terlalu banyak menuntut hanya akan berujung pada kepentingan pribadi, sehingga tidak akan mampu menambahkan kedewasaan hubungan. Bahkan, sangat mungkin malah menghancurkan jalinan kasih Anda. Bukankah bila hal ini terjadi, kesetiaan Anda pun akan luntur? Jadi, jangan banyak “menuntut” agar Anda tetap selalu setia kepada cinta dan hubungan Anda berdua. 3. JANGAN TAKUT DIKECEWAKANMungkin ini sangat sulit Anda lakukan. Biasanya, setiap orang selalu menghindari rasa kecewa, dan selalu ingin senang terus. Tidak ada ruang dalam hatinya untuk rasa kecewa atau duka cita. Padahal, kehidupan memiliki banyak sisi yang harus dihayati. Untuk itu, agar Anda tetap setia kepada cinta Anda, jangan takut dikecewakan! Tidak selamanya pertumbuhan pribadi berasal dari kesuksesan atau kebahagiaan. Adakalanya, Anda harus merasakan kekecewaan akibat hubungan dengan orang lain, termasuk pasangan Anda. Sangat mungkin ada salah paham, cekcok, atau pertengkaran kecil yang tentu akan membuat hati Anda terluka. Namun, jangan takut. Anda dapat mendewasakan diri dari “luka-luka kecil” seperti ini. Bila Anda sudah mampu menghadapi situasi sulit ini, Anda tetap akan setia terhadap cinta Anda. Cintalah yang akan menghibur Anda dari goresan luka. Cintalah yang akan menyemangati hidup Anda untuk bangkit dari kekecewaan. Jadi, jangan buramkan cinta bila Anda sedang kecewa. Kesetiaan terhadap cinta inilah yang akan terus menguatkan hubungan kasih Anda dengan pasangan. 4. JADILAH PENGHIBUR YANG BAIKTempatnya cinta adalah hati. Bila hati sedang terluka, seseorang memerlukan penghiburan. Begitu pula bila hati pasangan Anda sedang berduka, hiburlah dia. Cinta Andalah yang akan menggerakkan diri Anda untuk memberi penghiburan dan penguatan bagi pasangan. Semua itu dapat Anda lakukan bila Anda memiliki cinta yang bermahkotakan kesetiaan. Anda tidak akan pernah dapat menjadi penghibur yang baik bila cinta Anda tidak Anda bekali untuk “setia di saat duka sedang berkuasa.” Jadi, belajarlah menjadi penghibur yang baik bagi pasangan. Mulailah dari mencintai diri dengan benar dan selalu setialah terhadap cinta Anda. Yakinlah, hubungan kasih bersama pasangan akan semakin mesra dengan suasana penuh penghiburan ini. 5. PAHAMI SEPENUH HATIManusia tidak selalu berada dalam situasi yang mudah. Seringkali, pasangan berada dalam situasi sulit dan mungkin Anda pun kesulitan untuk memahaminya. Mungkin ia sedang frustrasi, putus asa, atau gagal. Nah, Anda harus bisa memahami hati pasangan yang sedang terpuruk ini. Pahami dia dengan sepenuh hati, jangan malah terpancing memperburuk suasana batinnya. Misalnya Anda mengomeli kenapa dia bisa gagal, atau menyalahkannya. Hindari sikap seperti ini. Hanya dengan tetap setia kepada cinta Anda, Anda akan mampu menerima dan memahami suasana hati pasangan. Dengan kesetiaan pula, Anda menginspirasi pasangan untuk sesegera mungkin bangkit dari frustrasinya. Semua itu hanya dapat Anda lakukan dengan cinta, bukan? Jangan sedetik pun meninggalkan cinta Anda dan tetap setialah di dalamnya. Dengan begitu, pasangan akan lebih mencintai Anda karena Andalah yang bisa menjadi penyejuk di saat suasana buruk terjadi. 6. SYUKURI APA YANG TERJADIJangan mengeluh dan mengumpat bila Anda sedang gagal, berduka, ataupun kecewa. Ucapkan syukur atas karunia hari-hari Anda yang penuh warna pengalaman hidup. Ucapkan syukur karena semua peristiwa membawa Anda bertumbuh dalam kedewasaan. Dengan sikap ini, Anda akan dapat tetap setia dalam cinta Anda. Kekalutan hidup tidak akan membuat jiwa Anda kerdil. Bahkan sebaliknya, Anda akan semakin tangguh menghadapi apa pun yang terjadi. Jadi, tetap setialah kepada cinta Anda dengan mensyukuri semua pengalaman hidup Anda. Dari sinilah hubungan kasih dengan pasangan akan semakin kokoh. 7. MANDIRI DALAM PIKIR DAN TINDAKANKemandirian bukan berarti harus memikirkan diri sendiri tanpa memerhatikan orang lain, terutama pasangan hidup. Kemandirian dalam berpikir dan bertindak berarti mengedepankan rasa percaya diri dalam menghadapi setiap peristiwa yang terjadi. Dengan demikian, tak perlu menunggu pasangan bertindak ketika Anda harus menentukan sikap terhadap suatu momen penting. Kemandirian akan membuat Anda dapat tetap setia terhadap pasangan dan diri Anda sendiri. Anda akan semakin yakin bahwa cinta Anda membawa kekuatan diri yang berujung pada sikap positif dalam memandang cinta dan jalinan kasih Anda. Untuk itu, berusahalah untuk mandiri dalam pikir dan tindakan, agar kesetiaan terhadap cinta terus pula berkembang. Hubungan kasih pun akan semakin kuat dan mandiri. 8. TEGUH DALAM HARAPANCinta tanpa pengharapan tentu akan sia-sia. Hidup tak akan pernah bergerak ke depan tanpa pengharapan. Seakan tidak memiliki fokus ke arah yang lebih baik lagi. Anda juga tidak akan dapat menambahkan sedikit demi sedikit makna cinta dalam hidup Anda. Untuk itu, milikilah harapan dan berusahalah untuk selalu untuk mewujudkannya. Dengan demikian, Anda akan tetap setia kepada cinta Anda; karena harapan Andalah yang mendorongnya. Tanpa setia dalam cinta, Anda tidak akan bergairah dalam mewujudkan harapan-harapan Anda, terutama harapan agar hidup penuh kasih dan sayang dengan pasangan. Jadi, selalu perteguh harapan akan hidup lebih baik dalam cinta dan kehidupan Anda berdua. 9. PADUKAN KATA DAN PERBUATANCinta sebaiknya tak hanya disimpan di bibir semata. Juga, jangan hanya diungkapkan dengan untaian kata yang indah. Padukan kata dan perbuatan, sehingga makna cinta Anda dapat Anda rasakan bersama pasangan. Paduan ini akan menjadi bukti bahwa Anda tetap setia terhadap cinta Anda. Kesetiaan ini membuat hubungan kasih bersama pasangan selalu berada dalam kejujuran dan kepercayaan. Ini karena Anda selalu setia dan konsisten terhadap ucapan dan perbuatan Anda. Dengan demikian, Anda berdua akan benar-benar menikmati kesetiaan dengan sepenuh hati. Tidak ada kekhawatiran akan terjadi kebohongan

TERAPI PERNAFASAN UNTUK PENYEMBUHAN PENYAKIT

Saat pengobatan medis tidak lagi mempan untuk melawan penyakit, orang biasanya beralih pada pengobatan alternatif, mulai dari akupuntur, pijat refleksi, mengonsumsi berbagai jenis ramuan dari sinshe, hingga mengandalkan kekuatan doa dan sentuhan paranormal.Dari banyak jenis terapi, pernapasan adalah salah satu terapi yang diyakini bisa menyembuhkan berbagai penyakit –dari sesak napas hingga kanker— lewat kemampuannya memperlancar peredaran darah.Lilik Hendrajaya, Deputi Perkembangan Riset Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kementerian Riset dan Teknologi (KRT), tidak sedang iseng saat menyuruh para peserta seminar ”Pengobatan Tradisional” untuk membuat bandul dari benang yang dibagikan oleh panitia di Gedung BPPT (Badan Pengkajian dan Penelitian Teknologi) Jakarta, Kamis (10/7).Ia meminta para peserta mengikatkan pensil, kunci atau benda apa pun ke benang tersebut dan ”menyuruh” benda tersebut bergerak menurut perintah pikiran kita. Saat wartawan SH menyuruh benda tersebut bergerak ”maju-mundur” dan kemudian beralih ”kiri-kanan”, benda tersebut benar-benar bergerak mengikuti instruksi pikiran. Ajaib? Tidak juga. Hampir seluruh peserta dalam ruangan tersebut bisa melakukan hal yang sama. Menurut Lilik, ”keajaiban” itu merupakan dampak dari kekuatan pikiran atau kekuatan yang menggerakkan sensor motorik manusia. ”Kekuatan ini dapat bermanfaat untuk membuat metabolisme tubuh berfungsi baik,” ujar Lilik yang pernah menjabat sebagai rektor Institut Teknologi Bandung (ITB).Kekuatan pikiran ini, menurut Lilik, adalah salah satu terapi penyembuh alternatif yang dapat dijelaskan secara ilmiah. Dan terapi ini kerap efektif dipakai oleh sejumlah orang untuk menyembuhkan penyakit orang lain. ”Tubuh adalah medan magnetik,” urai Lilik. Sehingga energi yang digerakkan oleh kekuatan pikiran ini bisa ditangkap oleh tubuh yang memiliki pancaran medan magnet.Tidak tanggung-tanggung, untuk memperkuat penjelasan ini, Lilik mengurai detail teori fisika tentang spektrum elektromagnetik. Ia mengatakan bahwa bagian tubuh manusia yang dapat menghasilkan medan magnet secara signifikan adalah darah, khususnya hemoglobin (butir darah merah). Ini adalah senyawa organik berupa rantai protein panjang yang mengandung atom besi (Fe) yang tersimpan dalam struktur datar dan dapat mengikat oksigen udara dari paru-paru. Dan hemoglobinlah, yang mempunyai sifat magnetik elementer, artinya mengandung kutub utara maupun selatan dari medan magnet.Menurut Lilik, terapi pernapasan dapat menjadi solusi penyembuh beragam penyakit akibat fenomena hemoglobin ini. Saat kita menahan napas, maka oksigen di dalam paru-paru makin lama makin berkurang karena diambil oleh atom besi dari darah. Ini membuat hemoglobin –dalam istilah Lilik- berbaris antre sehingga dapat mengambil oksigen secara teratur dan tepat.Bentuk barisan inilah yang membuat benda asing yang masuk mudah terdeteksi. Jika benda tersebut organisme maka akan diserang oleh darah putih, sedangkan jika benda tersebut anorganik maka akan dioksidasi oleh oksigen yang ada dalam darah. Semua ini terjadi jika kita rutin melakukan pernapasan. Dengan menghirup napas dan mengeluarkannya pelahan.Sementara jika kita melakukan pernapasan biasa, maka arah molekul struktur darah akan acak dan menyulitkan identifikasi benda asing yang masuk ke tubuh.Latihan pernapasan teratur, menurut Lilik, akan menguatkan medan magnet dan tenaganya. Kekuatan medan magnet inilah yang kemudian dijadikan media pengobatan terapi seperti Prana. ”Syaratnya, antara sumber dan penerima harus terjadi tuning,” jelas Lilik. Tuning merupakan kondisi pencocokan antarsumber. Dalam aktivitas ini terjadi pengarahan spin elektron (magnetik) dari penerima searah dengan medan sumber (induksi). Karena proses aliran ini maka masing-masing sumber dan responden akan mengalami sesuatu. Ini yang kemudian dipakai sebagai metode penyembuhan berbagai penyembuhan.Menurut Lilik, sejumlah penyakit yang berhasil disembuhkan dengan metode prana adalah sesak napas, radang tenggorokan, kelebihan asam lambung, tumor dan kanker, lumpuh, gagal ginjal, penyakit indung telur, sakit di simpul saraf tulang belakang, dan sebagainya.Uji KlinisDalam kategori pengobatan tradisional, menurut definisi Departemen Kesehatan, prana dimasukkan dalam jenis terapi supranatural. Uniknya, Lilik dapat menjelaskan sisi ilmiah dari pengobatan tersebut. Sementara jenis pengobatan tradisional lainnya adalah terapi berdasarkan keterampilan (akupuntur, pijat refleksi, dan sebagainya), ramuan (gurah, ular kobra, obat dari tabib atau sinshe), agama, dan supranatural (prana, paranormal, rieky, dan lain-lain).Menurut Sumarjati Arjoso, Kepala Litbangkes Departemen Kesehatan, pihaknya mengategorikan pengobatan tradisional berdasarkan empat kategori di atas. Dan berdasarkan kategori tersebut, Depkes mencatat setidaknya ada 283.000 jenis obat tradisional di Indonesia dan terdapat 30 jenis cara pengobatan tradisional.Dari jumlah tersebut, Sumarjati mengatakan tidak semua obat tradisional tersebut dikenai wajib daftar. ”Jamu gendong atau jamu empirik tidak harus mendaftar,” ujar Sumarjati dalam kesempatan sama.Namun Sumarjati menyebutkan bahwa mulai tahun 2004, Depkes dan BPOM kemungkinan akan bekerjasama untuk melakukan uji klinis bagi jenis obat-obat tradisional. ”Ini akan menjadi masukan bagi para pengambil keputusan untuk mengeluarkan perizinan dan sebagainya.”Sumarjati juga menyebutkan bahwa diperlukan standarisasi bibit untuk industri jamu untuk meyakinkan publik bahwa jamu tersebut sehat untuk dikonsumsi.Sementara untuk jenis terapi seperti prana, Sumarjati mengatakan tidak perlu ”dicurigai” karena tidak ada piranti yang digunakan atau dikonsumsi untuk teknik penyembuhan penyakit. Jadi, jika Anda menempuh terapi prana saat ini, silakan meneruskan

LIMA BOLA KEHIDUPAN

Bola-bola tersebut bernama : Pekerjaan, Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit dan kita harus menjaga agar ke-5 bola ini seimbang di udara.5 Bola KehidupanBayangkan hidup sebagai suatu permainan ketangkasan dimana kita harus memainkan keseimbangan 5 buah bola yang dilempar ke udara.Bola-bola tersebut bernama : Pekerjaan, Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit dan kita harus menjaga agar ke-5 bola ini seimbang di udara.Kita akan segera mengerti bahwa ternyata "Pekerjaan" hanyalah sebuah bola karet. Jika kita menjatuhkannya maka ia akan dapat memantul kembali.Tetapi empat bola lainnya yaitu Keluarga, Kesehatan, Teman dan Spirit terbuat dari gelas. Dan jika kita menjatuhkan salah satunya maka ia akan dapat terluka, tertandai, tergores, rusak atau bahkan hancur berkeping-keping.Dan ingatlah mereka tidak akan pernah kembali seperti aslinya.Kita harus memahaminya benar dan berusaha keras untuk menyeimbangkannyaBagaimana caranya?1. Jangan rusak nilai kita dengan membandingkannya dengan nilai orang lain. Perbedaan yang ada diciptakan untuk membuat masing-masing diri kita special.2. Jangan menganggap remeh sesuatu yang dekat di hati kita, melekatlah padanya seakan-akan ia adalah bagian yang membuat kita hidup, dimana tanpanya, hidup menjadi kurang berarti 3. Jangan biarkan hidup kita terpuruk di 'masa lampau' atau dalam mimpi masa depan. Satu hari hidup pada suatu waktu berarti hidup untuk seluruh waktu hidupmu. 4. Jangan menyerah ketika masih ada sesuatu yang dapat kita berikan. Tidak ada yang benar-benar kalah sampai kita berhenti berusaha. 5. Janganlah takut mengakui bahwa diri kita tidaklah sempurna. Ketidaksempurnaan inilah yang merupakan sulaman benang rapuh untuk mengikat kita satu sama lain. 6. Jangan takut menghadapi resiko. Anggaplah resiko sebagai kesempatan kita untuk belajar bagaimana menjadi berani. 7. Jangan berusaha untuk mengunci cinta dalam hidupmu dengan berkata "tidak mungkin saya temukan". Cara tercepat untuk mendapatkan cinta adalah dengan memberinya, cara tercepat untuk kehilangan cinta adalah dengan menggenggamnya sekencang mungkin, dan cara terbaik untuk menjaga agar cinta tetap tumbuh adalah dengan memberinya 'sayap'.8. Jangan lupa bahwa kebutuhan emosi terbesar dari seseorang adalah kebutuhan untuk merasa dihargai. 9. Jangan takut untuk belajar sesuatu. Ilmu pengetahuan adalah harta karun yang selalu dapat kita bawa kemanapun tanpa membebani.10. Dan akhirnya : MASA LALU adalah SEJARAH, MASA DEPAN merupakan MISTERI dan SAAT INI adalah KARUNIAItulah kenapa dalam bahasa Inggris SAAT INI disebut "The Present".